Tak Gentar, Ridwan Kamil Respon Gugatan Panji Gumilang
- Humas Jabar
VIVA Bandung – Setelah mencabut gugatan terhadap Menkopolhukam Mahfud MD, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kini mengarahkan gugatannya ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil digugat karena diduga pihak Panji Gumilang tidak terima mantan Wali Kota Bandung itu membentuk tim investigasi. Sebelumnya Ridwan Kamil bersiap membentuk tim investigasi untuk menyelidiki Al-Zaytun yang saat ini menjadi sorotan publik.
Mendapat gugatan dari Panji Gumilang, Ridwan Kamil ogah gentar. Dirinya bahkan tidak mempermasalahkan soal gugatan karena itu hak Panji Gumilang sebagai warga negara.
"Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram @ridwankamil, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan sebagai pemimpin daerah, dirinya berkewajiban menjaga Jawa Barat dari hal-hal yang dinilai melenceng dari syariat agama.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," tegas pria yang akrab disapa Kang Emil itu.