Bareskrim Polri Layangkan Panggilan Kedua, Panji Gumilang Bakal Diinterogasi Mati-matian

panji gumilang
Sumber :

Viva BandungBareskrim Polri sebelumnya resmi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji. 

Gagasan Para Cagub untuk Tekan Angka Intoleransi Tinggi di Jawa Barat

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.

Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023. 

Profil, Karir, hingga Agama Kevin Diks Punggawa Baru Timnas Indonesia

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

Partai Ummat Tolak Peniadaan Azan Magrib di TV Nasional saat Perayaan Misa Paus Fransiskus di GBK

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Djuhandhani juga mengatakan bahwa PAnji sebenarnya diperiksa untuk kasus penistaan agama pada Kamis 27 Juli 2023, tetapi Panji tidak hadir karena sakit dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 3 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title