Panji Gumilang Jadi Tersangka, Habib Kribo Sebut Hukum Penistaan Agama Harus Dihapus

Habib Kribo
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Seorang pemuka agama, Habib Kribo menyebut bahwa hukum penistaan agama harus dihapus setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ramai Perdebatan Soal Musik, Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam

Hal itu disampaikan Habib Kribo saat hadir sebagai narasumber dalam program Catatan Demokrasi di tvOne. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak membela Panji Gumilang.

"Saya bukan membela sesuatu yang salah, saya hanya ingin menyampaikan suatu kebenaran yang saya pahami, dari kasus Al Zaytun ini saya pikir sudah sangat menyimpang dari apa yang diharapkan di awal," kata Habib Kribo dikutip dari YouTube tvOnenews, Rabu (2/8/2023).

Gelar Pengajian, Rizky Febian Berencana Ajak Mahalini Masuk Islam Sebelum Menikah

"Al-Zaytun katanya ingin mendirikan negara dalam negara atau un-pancasilais  atau melahirkan radikalisme, saya dukung itu, saya memang dari dulu gerakan saya itu melawan radikalisme," sambungnya.

Menurutnya, dari kasus Panji Gumilang itu justru yang dipermasalahkan adalah penistaan agama. Lucunya lagi, kata Habib Kribo, yang dibahas adalah fiqih padahal hukum ibadah sendiri dalam Islam adalah furu'iyah atau berbeda tipe. 

Profil Chandrika Chika, Selebgram Cantik yang Terjerat Kasus Narkoba

Panji Gumilang

Photo :
  • VIVA.co.id

“Islam ini terpecah dari 72 golongan, masing-masing berbeda cara ibadahnya. Lah kenapa sekarang Al Zaytun dipermasalahkan katanya salatnya, shafnya, udah lah itu kan masing-masing, kalau kita lihat di Mekah juga salat dicampur perempuan," tutur Habib Kribo.

Halaman Selanjutnya
img_title