Perlawanan Panji Gumilang Setelah Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama Oleh Bareskrim Polri

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama oleh pihak kepolisian, mendapatkan perlawanan. 

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

Atas penetapan tersangka dan penahanan itu, Panji Gumilang melawan. Pengacara Panji, Hendra Effendy, mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi. 

"Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham," kata Hendra dikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup, Kamis 3 Februari 2023.

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

Lebih lanjut Hendra menegaskan bahwa ada upaya kriminalisasi dan politisasi atas kasus yang menimpa kliennya. 

"Tapi kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini," tegas Hendra.

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu, sudah kita baca ya, kita baca...tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," lanjutnya lagi.

Hendra mengatakan bakal melakukan berbagai upaya hukum untuk membela Panji. Hendra menegaskan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan kliennya. 

Halaman Selanjutnya
img_title