Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Merasa Dikriminalisasi Hingga Dipolitisasi

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

VIVA Bandung – Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus penodaan agama oleh pihak kepolisian, mendapatkan perlawanan. 

Usai Tayang di Bioskop, Kakak Vina Ngaku Didatangi Pria Misterius Minta Kasus Jangan Dibuka Kembali

Atas penetapan tersangka dan penahanan itu, Panji Gumilang melawan. Pengacara Panji, Hendra Effendy, mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi. 

"Ini kita sangat prihatin, bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim, kita nggak paham," kata Hendra dikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup, Kamis 3 Februari 2023.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Lebih lanjut Hendra menegaskan bahwa ada upaya kriminalisasi dan politisasi atas kasus yang menimpa kliennya. 

"Tapi kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini," tegas Hendra.

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

"Kita sudah duga dari awal dan langkah-langkah itu, sudah kita baca ya, kita baca...tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," lanjutnya lagi.

Hendra mengatakan bakal melakukan berbagai upaya hukum untuk membela Panji. Hendra menegaskan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan kliennya. 

Halaman Selanjutnya
img_title