Kronologi Siswi SMA di Gowa Pingsan di Kantor Polisi karena Diperkosa Ayah Kandung Berkali-kali

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA BandungKasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar menjelaskan bagaimana kronologi seorang siswi SMA berinisial NH di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pingsan kantor polisi saat hendak melapor jadi korban pemerkosaan ayah kandung berkali-kali.

Kronologi Pemukulan Dokter Koas Unsri: Bermula dari Aduan Anak Manja

"Iya tadi, saat dia datang melapor tiba-tiba pingsan di ruang penyidik. Kuat dugaan dia menderita trauma berat karena itu," kata Bachtiar dkutip dari VIVA Group, Kamis (10/8/2023).

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat korban tengah datang ke Polres Gowa ditemani rekannya pada pukul 15.00 Wita kemarin. Kedatangan gadis 17 tahun itu, dengan maksud melaporkan ayahnya berinsial SY (55) yang telah berbuat keji dengan berulang kali memperkosanya.

Kronologi Lengkap Kasus Rudapaksa Agus Buntung Versi Kuasa Hukum

Namun stibanya di ruang penyidik, lanjut Bachtiar, korban tiba-tiba saja ambruk dan tak sadarkan diri. Pihak kepolisian akhirnya langsung mengevakuasi ke RS Bhayangkara Makassar sekaligus divisum.

"Awalnya datang melapor dia mengaku trauma karena telah diperkosa oleh ayahnya. Tapi saat sementara di ruang penyidik dia langsung pingsan. Akhirnya kami putuskan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara sekaligus dilakukan divisum," jelasnya.

Kronologi Lengkap Dugaan Penghinaan Gus Miftah Terhadap Penjual Es Teh

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur

Photo :
  • freepik

Bachtiar mengungakapkan, dari hasil penyelidikan sementara, korban sudah kerap diperkosa sejak masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Pemerkosaan itu dilakukan ayah kandung di rumahnya.

Korban juga disebut kerap mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku, jika korban melaporkan pemerkosaan terhadap ibunya.

"Informasi yang baru kita terima seperti itu, korban sudah berulang kali dicabuli dan diancam dibunuh oleh bapak kandungnya itu," ungkap Bachtiar.

Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah memproses laporan korban dan langsung meringkus pelaku SY di Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

"Laporan korban telah kami terima dan sedang ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan pelaku juga sudah diamankan," tandasnya.