Tersangka Kasus Penyematan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Tidak Akan Tuntut Balik Pelapor
"Untuk saat ini sudah tidak ada langkah apa-apa lagi ke depannya kita sudah sama-sama selesai. Kita belajar saling memaafkan dan mengerti aja lah ke depannya. Supaya ke depannya ngga ada lagi kasus salah pengertian seperti ini," kata Robert.
Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan bahwa semua elemen masyarakat telah menerima permintaan maaf Robert dan sepakat mencabut laporan sehingga dihentikan melalui mekanisme restorative justice.
Kasus ini berawal dari viralnya video amatir yang memperlihatkan Robert telah menyematkan bendera merah putih pada leher anjing peliharaannya pada 9 Agustus 2023.
Dalam video itu, terdengar sang perekam dan Robert terlibat perdebatan. Perekam menuduh tindakan Robert diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut. Kejadian itupun viral dan seorang warga bernama Basri kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir.