TikToker Om Polos Banget Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Om Polos Banget
Sumber :

Viva Bandung – Dedi Tjhandra atau Om Polos Banget adalah tiktoker yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh pihak kepolisian.

Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss

Penetapan tersebut dilakukan setelah kasusnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menerima laporan dari seorang berinisial NS.

Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/2372/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 Mei 2023.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Begini Kata Polisi

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyiaran/pemberitahuan bohong," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, pada Sabtu, 13 Agustus 2023.

Menurutnya, dalam kasus tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit telepon genggam, dokumen elektronik, dan beberapa informasi.

Ditangkap Polisi, Ini Ucapan TikToker Galih Loss yang Diduga Nistakan Agama Islam

Sampai sekarang, ujarnya, proses penyidikan masih terus berlangsung.

"Kami (sedang) menuntaskan proses sidik dan mengirimkan berkas tahap satu ke JPU," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title