Kronologi PNS di Kabupaten Serang Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL di Kantor Kecamatan
Senin, 28 Agustus 2023 - 07:38 WIB
Sumber :
- Pixabay
Saat itu korban sedang membersihkan ruangan kantor kecamatan. Tanpa diduga, pelaku mendekati dan menarik siswi tersebut ke dalam ruang kerja dan menguncinya.
"Selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban. Kepada tersangka kita terapkan pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016," ujar AKP Dedi Mirza, Kasatreskrim Polres Serang.