Kronologi PNS di Kabupaten Serang Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL di Kantor Kecamatan

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

Saat itu korban sedang membersihkan ruangan kantor kecamatan. Tanpa diduga, pelaku mendekati dan menarik siswi tersebut ke dalam ruang kerja dan menguncinya.

KDL Digugat Cerai oleh Iptu AH, Begini Prosedurnya

"Selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban. Kepada tersangka kita terapkan pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016," ujar AKP Dedi Mirza, Kasatreskrim Polres Serang.

Tak Selamanya Indah! Ini 5 Kekurangan Menjadi PNS di Indonesia