Dinkes Jabar Targetkan Tahun 2023 Zero New Stunting
- Dok. Dinkes Jabar
"Membagikan TTD pada remaja putri SMP dan SMA dengan jangka waktu seminggu sekali saat kegiatan sekolah agar konsumsi bersama di sekolah dan diawasi oleh guru serta melakukan pemeriksaan hemoglobin (Hb) pada remaja putri kelas 7 & 10," tambahnya.
Selain menyasar kepada remaja putri, pemberian TTD juga diberikan kepada ibu hamil, disertai pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan.
Sementara itu, tindakan yang dilakukan untuk balita dalam menangani stunting adalah pemberian makanan tambahan protein hewani pada baduta, pemantauan tumbuh kembang, dan edukasi remaja putri, ibu hamil serta keluarga balita.
"Diperlukan pula peran lintas sektor dalam penanganan stunting di Jawa Barat. Program Jabar zero new stunting targetkan eliminasi pada 2023," paparnya.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan.
Faktor yang menjadi penyebab stunting meliputi kurangnya akses makanan bergizi, praktik pengasuhan yang kurang baik, kurangnya akses air bersih & sanitasi yang layak serta terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan Ante Natal Care (ANC).
Komitmen percepatan penurunan stunting diatur dalam Perpres yang ditandatangani pada 5 Agustus 2021 yakni Perpres No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.