Ini Sosok Oknum PNS Serang yang Cabuli Pelajar Saat Magang di Kantor Kecamatan

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten
Sumber :
  • Humas Polri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban Seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada (14/3/2023) silam.

Begini Detik-detik Sejoli Kegep Mesum di Parkiran Mobil, Panik Saat Ketahuan Sekuriti

Dedi Mirza menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban yang sedang menyapu. 

"Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban kedalam ruang kerja dan mengunci pintu selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban,” ungkap Dedi Mirza.

Detik-detik Mahsasiswi Bercadar Digerebak saat Berduaan di Dalam Toilet Masjid, Diduga Mesum

“Dan kepada tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016,” pungkasnya.

Siswa-siswi SMP Kegap Satpol PP sedang Membuat Film Porno, Videonya Beredar di Media Sosial