Ini Sosok Oknum PNS Serang yang Cabuli Pelajar Saat Magang di Kantor Kecamatan

AN (47), Pelaku Pencabulan di Serang Banten
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA Bandung – Oknum PNS di Kabupaten Serang, Banten disorot publik usai melakukan hal mesum dan mencabuli pelajar yang tengah magang di Kantor Kecamatan.

Menko Airlangga : Persiapan Gaji Ke-13 PNS Sudah Ada, Namun Ada Yang Perlu Ditunggu!

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Serang, Banten yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswi SMK ternyata merupakan mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang Banten berinisial AN (47).

Pelaku telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang di rumahnya yang beralamat didesa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (26/08/2023).

Jangan Kaget! Segini Dana yang Harus Disiapkan untuk Jadi PNS

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dikutip dari laman resmi Polri, Selasa (29/08/2023).

Wiwin menjelaskan, AN ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan. Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. 

Pendaftaran CPNS Gratis, Tapi Ini Biaya Tambahan yang Perlu Anda Tahu

Kemudian, setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka. 

"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” kata Wiwin.

Halaman Selanjutnya
img_title