Siswi SMK Dicabuli Mantan Sekretaris Kecamatan di Serang, Begini Kronologinya

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, ujar AKP Dedi Mirza menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban yang merupakan siswi salah satu SMK di Banten sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada Maret 2023.

Polisi Tegaskan Oknum Ustadz Cabul di Purwakarta Bukan Pimpinan Pondok Pesantren

Saat itu korban sedang membersihkan ruangan kantor kecamatan. Tiba-tiba, pelaku mendekati dan menarik siswi tersebut ke dalam ruang kerja dan menguncinya, hingga melakukan tindak asusila tersebut.

"Selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban," ujar Dedi.

Terkuak! Ustadz di Purwakarta Diduga Telah Perkosa Santriwati Sejak 5 Tahun Lalu

"Kepada tersangka kita terapkan pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016," pungkasnya.