Mengenang Perjuangan Arist Merdeka Sirait untuk Anak-Anak Indonesia

Arist Merdeka Sirait
Sumber :

Viva Bandung – Indonesia telah kehilangan salah satu pejuang hak anak yang tangguh, yaitu Arist Merdeka Sirait. Beliau meninggal pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu di Rumah Sakit POLRI Kramat Jati dan jenazahnya telah dimakamkan di Desa Porsea, Sumatera Utara.

Sosok Hamzah Haz di Mata Ketua DPR RI Puan Maharani

Lia Latifa, sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menjelaskan mengenai pendampingan yang dilakukan.

"Alhamdulillah lengkap semua proses telah kami selesaikan sampai hari ini, mulai dari pak Arist masuk icu, keluar rumah sakit, menemani di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Gedung N, sampai mengantar ke tempat peristirahatan terakhir di desa Porsea Sumut," katanya.

Meninggal di Usia 66 Tahun, Berikut Profil Syarifah Salma Istri Habib Luthfi bin Yahya

"Terima kasih Pak Arist Merdeka atas semua perjuangan dan semangat  yang selalu  di kobarkan setiap hari.  Selamat Jalan Pejuang. Selamat Jalan Sang Motivator Kami akan lanjutkan perjuanganmu untuk melindungi anak Indonesia," sambungnya.

Semasa hidup, Arist Merdeka Sirait memperjuangkan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan, kemiskinan, dan kesehatan. Pada akhir-akhir hidupnya, beliau tengah mengampanyekan bahasa Bisphenol A (BPA) kepada masyarakat. Melalui Komnas PA, dia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberi label pada galon guna ulang yang mengandung BPA.

Profil Salim Said, Tokoh Pers Senior yang Kini Telah Menghembuskan Nafas Terakhir

Dalam dua tahun terakhir, Arist secara rutin menggelar seminar di auditorium Komnas PA. Seminar ini mengundang berbagai nara sumber, mulai dari pakar kesehatan, anggota dewan, hingga tokoh-tokoh lain yang berkompeten dalam masalah perlindungan anak dan kesehatan masyarakat.

Arist Merdeka juga berhasil mendesak BPOM agar Peraturan Kepala BPOM No 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan direvisi. BPOM menanggapi ini dengan positif, melakukan kajian mendalam dan akhirnya disimpulkan bahwa memang perlu adanya revisi serta pelabelan pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Arist juga proaktif mengawal revisi Perka BPOM No 31 Tahun 2018 dan bahkan sempat membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

Perjuangan Arist tidak sendirian. Dia didukung oleh Anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI, Arzeti Bilbina yang juga memperjuangkan masalah ini melalui Komisi IX yang memang bermitra dengan BPOM.

Pada ulang tahun Persatuan Banser NU (PBNU) yang ke-100, Arist menjadi nara sumber dalam gelaran Bahtsul Masail di Pasuruan, Jawa Timur. Selain itu, ia juga diundang oleh Dewan Pertimbangan Presiden untuk membahas bahaya BPA dan RUU BPOM.

Sebelum galon guna ulang benar-benar diberi label, Arist Merdeka Sirait telah berpulang. Namun, semangatnya dalam membela hak anak Indonesia tidak akan pernah surut.