Terungkap Cara Ampuh Bebaskan Jessica Wongso dari Kasus Sianida
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kasus kopi sianida yang mengakibatkan Jessica Wongso dipenjara selama 20 tahun kembali menjadi sorotan publik. Hal itu ramai diperbincangkan lagi setelah muncul film dokumenternya di Netflix pada 28 September 2023 lalu.
Menanggapi hal itu, pengacara kondang Hotman Paris menawarkan cara agar Jessica Wongso bisa bebas dari jeruji besi.
"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," kata Hotman Paris dilansir dari akun TikTok @mangepatunru, Rabu (4/10/2023).
Sebagai pengacara yang sudah puluhan tahun berkarier, Hotman Paris tak kurang akal untuk mengeluarkan Jessica Wongso. Diketahui, Jessica divonis kurungan 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna yang terjadi di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada 2016 lalu.
"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," jelasnya.
Menurut Hotman Paris, sesuai dengan hukum yang telah berlaku di Indonesia, satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bisa menghirup udara bebas adalah mengajukan grasi kepada presiden yang sedang menjabat dan tidak lain adalah Presiden Joko Widodo.
Namun, kata Hotman, sebelum pihak Jessica mengajukan grasi kepada Jokowi, sebaiknya dilakukan pendekatan tersebut dahulu sehingga bisa mengetahui apakah Presiden akan mengabulkan grasi tersebut atau tidak.
"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tuturnya.
"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," tambah Hotman.
Blunder yang dimaksud, lanjut Hotman, adalah sudah mengaku bersalah dan mengajukan grasi tetapi ditolak Presiden. Menurut dia, satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica dari jerat hukuman puluhan tahun tersebut adalah dengan mengajukan grasi.
"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali. Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," pungkasnya.