Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Anak Anggota DPR Ingin Bertemu Keluarga Korban

anak dpr gregorius ronald tannur
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung - Dimas Yemahura Al Farauq, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan berinisal DSA (29), oleh anak anggota DPR GRT (31), mengungkap bahwa keluarga tersangka ingin sekali menemui pihak keluarga korban. 

Nasdem Tegas Akan Hormati Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 Apapun Hasilnya

"Dari perwakilan sana [keluarga tersangka] sudah menghubungi kami," kata Dimas Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menanggapi itu, Dimas memastikan bahwa keluarga korban terbuka dan menerima keinginan pihak tersangka yang ingin bertemu, apabila bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan tersangka GTR.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

Namun, lanjut Dimas, jika pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan, maka pihak keluarga korban pasti menolak. 

"Pertanggungjawaban hukum itu berbeda dengan pertanggungjawaban secara moral dan sosial terhadap keluarga korban itu tidak bisa dikaitkan," ujar Dimas.

Muridnya Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Habib Bahar: Saya Akan Usut Tuntas!

Dia menuturkan, kepergian DSA untuk selama-lamanya membuat keluarga sangat sedih. Sebab, DSA merupakan tulang punggung keluarga dan andalan dalam membantu perekonomian mereka.

Seperti diberitakan, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan GRT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan DSA meninggal dunia. Janda cantik asal Jawa Barat itu tewas meninggalkan satu anak.

Halaman Selanjutnya
img_title