Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Anak Anggota DPR Ingin Bertemu Keluarga Korban

anak dpr gregorius ronald tannur
Sumber :
  • Viva Grup

VIVA Bandung - Dimas Yemahura Al Farauq, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan berinisal DSA (29), oleh anak anggota DPR GRT (31), mengungkap bahwa keluarga tersangka ingin sekali menemui pihak keluarga korban. 

Trik Mudah Agar Anggota Grup WA Tidak Sadar Dikeluarkan

"Dari perwakilan sana [keluarga tersangka] sudah menghubungi kami," kata Dimas Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menanggapi itu, Dimas memastikan bahwa keluarga korban terbuka dan menerima keinginan pihak tersangka yang ingin bertemu, apabila bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan tersangka GTR.

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Diperkosa Bergilir hingga Pelaku Ikut Yasinan

Namun, lanjut Dimas, jika pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan, maka pihak keluarga korban pasti menolak. 

"Pertanggungjawaban hukum itu berbeda dengan pertanggungjawaban secara moral dan sosial terhadap keluarga korban itu tidak bisa dikaitkan," ujar Dimas.

Sejarah PDI-Perjuangan, Satu-satunya Partai DPR yang Tidak Gabung KIM Plus

Dia menuturkan, kepergian DSA untuk selama-lamanya membuat keluarga sangat sedih. Sebab, DSA merupakan tulang punggung keluarga dan andalan dalam membantu perekonomian mereka.

Seperti diberitakan, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan GRT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan DSA meninggal dunia. Janda cantik asal Jawa Barat itu tewas meninggalkan satu anak.

Halaman Selanjutnya
img_title