Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Anak Anggota DPR Ingin Bertemu Keluarga Korban
- Viva Grup
Cekcok antara keduanya terus terjadi hingga ke tempat parkir. Di tempat parkir, DSA yang sudah dalam kondisi lemas kemudian duduk bersandar ke bagian pintu kiri mobil milik GRT. Sementara GRT memasuki mobilnya. Dari posisi terparkir, GRT lalu melajukan mobilnya berbelok ke kanan.
Akibatnya, korban terjatuh dan sebagian tubuhnya terlindas ban mobil. Tubuh korban juga terseret hingga lima meter. Setelah ditegur petugas keamanan, GRT baru memasukkan korban ke dalam mobil dan melaju menuju apartemen di kawasan PTC.
Sekira pukul 01.15 WIB, korban diketahui lemas. GRT lalu membopong korban dan mendudukkannya di kursi roda. GRT juga melakukan pertolongan pertama dengan memberikan bantuan napas dan menekan dada korban.
“Tapi tidak ada respons [dari korban],” tandas Kombes Pasma.
GRT kemudian membawa DSA ke RS National Hospital Surabaya. Namun, sekira pukul 02.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia. Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga kemudian ditemukan adanya unsur pidana dan GRT ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan diketahui, GRT merupakan anak dari anggota Fraksi PKB DPR, Edward Tannur. Gara-gara ulah anaknya itu, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) bakal mendalami itu dan akan meminta keterangan Edward.