Jessica Wongso Berterimakasih Kepada Tim Otto Hasibuan Karena Telah Membantunya Secara Pro Bono
- Viva.co.id
Bandung - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso memberikan penegasan di balik jeruji besi bahwasanya dirinya dalam proses persidangan kasus kopi sianida tidak pernah merasa diperas oleh pengacaranya Otto Hasibuan.
Hal tersebut disampaikan Jessica lewat surat pribadinya yang ia tulis tangan sendiri di dalam penjara.
Berdasarkan surat yang dilihat VIVA, Jessica membantah kalau Otto Hasibuan sudah melakukan pemerasan terhadap orang tua Jessica.
"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," kata Jessica lewat surat pernyataan pribadinya, Selasa 10 Oktober 2023.
Jessica menjelaskan, kalau Otto Hasibuan mendampinginya secara pro bono atau bebas biaya.
"Jika pernyataan saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," kata dia.