Potret Syahrul Yasin Limpo Mengenakan Rompi Oranye Beserta Anak Buahnya

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya di tahan di KPK.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyaksikan berbagai drama, kini akhirnya resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL beserta Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan RI Muhammad Hatta. Kedua oknum pejabat tersebut tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.  

Jejak Impor Gula Para Mendag di Era Jokowi, Terbanyak Bukan Tom Lembong

Berdasarkan pantauan, SYL tampak mengenakan rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK. Begitupun dengan M. Hatta. Tangan dari kedua orang itu juga diborgol. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan SYL dan Hatta ditahan untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023.

"Menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Pun, Syahrul dan Hatta hanya terdiam saat digelandang ke ruang konferensi pers KPK. Selanjutnya, SYL dan Hatta akan jalani mendekam sementara di rumah tahanan atau rutan KPK.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya di tahan di KPK.

Photo :
  • Viva.co.id
Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

SYL dan Hatta sempat minta dilakukan penjadwalan ulang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dua orang itu sedianya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Namun, keduanya tak bisa hadir karena alasan hendak menjenguk orang tuanya lebih dulu di kampung halaman. Dengan alasan itu, keduanya meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya.

Status tersangka sebelumnya sudah ditetapkan KPK terhadap SYL dan dua anak buahnya dalam dugaan korupsi jabatan di lingkungan Kementan. Status SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya sudah memperoleh alat bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap ketiganya.

"Sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Johanis Tanak di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023. 

Gedung KPK

Photo :
  • VIVA.co.id

SYL dan dua anak buahnya itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa berbuat sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga juga ikut dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.