Kritik Tajam Novel Baswedan Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
- Viva.co.id
Bandung - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan bentuk penutupan dan penghambatan yang dilakukan oleh Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.
"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," kata Novel Baswedan kepada awak media, Jumat, 13 Oktober 2023.
Novel lantas menyoroti soal jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang ditekan pada 26 September 2023.
Menurut Novel, hal itu tidak lazim sebab penanganan kasus korupsi di KPK harus segera.
"Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di perkara siapa pun, kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari. Ini ternyata bedanya (harinya) lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan," kata Novel.
Selain itu, Novel juga menyinggung kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.