Kritik Tajam Novel Baswedan Terkait Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan bentuk penutupan dan penghambatan yang dilakukan oleh Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya. 

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," kata Novel Baswedan kepada awak media, Jumat, 13 Oktober 2023.

Novel lantas menyoroti soal jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang ditekan pada 26 September 2023. 

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Menurut Novel, hal itu tidak lazim sebab penanganan kasus korupsi di KPK harus segera.

"Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di perkara siapa pun, kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari. Ini ternyata bedanya (harinya) lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan," kata Novel.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya di tahan di KPK.

Photo :
  • Viva.co.id

Selain itu, Novel juga menyinggung kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title