Ketua RT Heran Suhardiansyah Tak Dipolisikan oleh Istri Meski Ngaku Wikwik dengan Veni Oktaviana
- Istimewa
VIVA Bandung – Ketua RT setempat rumah Suhardiansyah, yakni Norman mengaku heran karena dosen UIN Raden Intan Lampung itu tidak dilaporkan ke polisi meskipun sudah mengakui berselingkuh hingga berhubungan badan enam kali dengan mahasiswinya, Veni Oktaviana.
Norman menduga istri sah Suhardiansyah melindunginya agar tidak diproses hukum.
"Inikan yang heran, pihak istri atau orang tua mahasiswi tak mau buat laporan. Muncul kesan mereka melindungi pelaku. Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan," ucap Norman dikutip dari tvOneNews, Kamis (19/10/2023).
Akibat dosen 31 tahun itu bebas dari jeratan hukum, Norman mendesak Suhardiansyah untuk pergi dari kampung halamannya.
Pasalnya, dia dinilai telah mencoreng nama baik wilayah Perumahan Bahtera Indah Sejahtera. Oleh sebab itu, masyarakat khawatir Suhardiansyah mengulangi perbuatannya kembali usai dibebaskan oleh Polda Lampung.
"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," jelasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Suhardiyansah dan Veni Oktaviana diamankan oleh Polda Lampung di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera pada Senin 9 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka diketahui telah bersetubuh sebanyak enam kali meskipun baru resmi berpacaran selama satu bulan.