Dosen UIN Lampung Diusir dari Kampungnya Usai Bersetubuh dengan Mahasiswi
- Istimewa
VIVA Bandung – Suhardiansyah, dosen UIN Raden Intan Lampung yang mengaku berhubungan badan dengan mahasiswinya, Veni Oktaviana diminta untuk meninggalkan rumahnya oleh warga setempat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame, Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Norman.
"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Norman dikutip dari tvOneNews, Kamis (19/10/2023).
Norman menjelaskan, masyarakat khawatir sang dosen mengulangi perbuatannya kembali usai dibebaskan oleh Polda Lampung. Hal itu karena pihak istri sah dan orang tua mahasiswi tak membuat laporan.
"Inikan yang heran, pihak istri atau orang tua mahasiswi tak mau buat laporan. Muncul kesan mereka melindungi pelaku. Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan," ujarnya.
Veni oktaviana dan suhardiansyah
- Istimewa
Diberitakan sebelumnya, Suhardiyansah diamankan oleh Polda Lampung di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera pada Senin 9 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.