Samuel Sunarya Unpar Anak Siapa? Berikut Ini Pengungkapan Kasus Penusukan Dokter Gigi Bandung

Ilustrasi pembacokan
Sumber :
  • Pixabay / niekverlaan

Bandung – Baru-baru ini warga Bandung dihebohkan berita terbaru soal penusukan dokter gig oleh seorang pemuda.Kabar tersebut tersiar hingga viral di media sosial.

Instagram Ramai dengan Arti Nama Meta AI WhatsApp, Kamu Sudah Coba?

Polisi berhasil menangkap Samuel Sunarya yang terekam CCTV melakukan penusukan terhadap dokter gigi menggunakan pisau lipat di klinik kawasan Pasir Kaliki, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 21 Oktober 2023 sekitar pukul 19.20 WIB.

Rekaman suara pelaku penusukan dokter gigi di Bandung

Photo :
  • Viva.co.id
Cuma Butuh 5 Menit! Temukan Makna Nama Kamu dengan Meta AI WhatsApp

Dilihat melalui video yang dibagikan akun TikTok @davidchrisss, setelah korban bernama Vissi El Alexadra (28) melapor ke Polrestabes Bandung, polisi langsung mendatangi rumah pelaku di Jalan Taman Holis Blok A, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon.

Upaya polisi untuk menjemput Samuel terhalang pagar hitam yang terkunci di depan rumah. Polisi juga telah berupaya memanggil pelaku agar membuka gerbang, namun tidak digubris.

Daftar Aplikasi Penghasil Saldo Dana yang Viral dan Cara Lengkapnya

“Ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Kepada pemilik rumah yang ada di dalam agar segera membuka pintu gerbang,” ucap seorang polisi menggunakan pengeras suara di depan kediaman Samuel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Viva Bandung, Rabu, 25 Oktober 2023, akhirnya polisi menjebol pagar tersebut dengan memotong gembok menggunakan gerinda dibantu tukang bengkel. Adapun, di dalam rumah terdapat tiga orang, yakni Samuel dan kedua orang tuanya.

Saat diringkus polisi, tampak Samuel mengenakan baju berwarna putih dan memakai kaca mata hitam. Dia juga sempat terlibat cekcok dengan orang di lokasi yang berupaya merekam video. Setelah itu polisi menyeret kerah baju Samuel untuk membawanya ke dalam mobil.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana mengatakan bahwa Samuel Sunarya tidak hanya satu kali melakukan hal ini. Melainkan sudah ada beberapa orang yang menjadi sasaran aksi anehnya itu.

"Dia acak melakukannya jadi tidak hanya satu korban,"ungkapnya. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait motif yang ia lakukan," sambung Kompol Agta dikutip dari Viva.co.id.

Peristiwa ini berawal dari chat Instagram, ketka Samuel mengajak Vissi bertemu. Korban kemudian menjawab sedang bekerja di klinik. Tidak lama kemudian Samuel datang. dan dari rekaman CCTV terlihat Samuel menodongkan pisau ke arah Vissi. Samuel langsung menusuk pisau lipat sambil memukul rahang dan pipi kiri Vissi. Akibat serangan itu, sejumlah titik di tubuh Vissi terluka.

Video Penusukan Viral

Dalam video itu terlihat, pelaku datang dengan mengenakan jaket jins, berkacamata dan sambil menghunuskan pisau. Saat bertemu korban yang merupakan dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28), pelaku kemudian menyerang.

Pelaku melontarkan ancaman kepada korban dengan mengatakan 'Ud putus kan lu', 'Gelut yu', 'Pengen we bunuh orang'. Tak lama dari DM tersebut, pelaku kemudian datang ke tempat kerja korban. Pelaku pun memaksa masuk.

Saat bertemu korban, pelaku mengeluarkan pisau dan mengarahkannya ke leher korban. Pelaku pun dibawa Vissi ke luar ruangan kantor, dan serangan bertubi-tubi terjadi. Vissi berupaya menahan serangan pisau hingga tonjokan. Akibat serangan itu, Vissi terluka di beberapa bagian tubuh. Vissi telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.

Jadi Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap pelaku penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap dokter gigi di Bandung inisial SS.

"Kita berhasil mengamankan tersangka," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, Selasa 24 Oktober 2023 kemarin.

Kompol Agta menjelaskan, SS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengulang perbuatannya. Lanjut Agta, yang bersangkutan bersembunyi saat hendak ditangkap karena tak koperatif saat diberi peringatan.

SS dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan pengancaman. "Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. (Pelaku Samuel) masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," terangnya.