3 Sanksi Berat Menunggu Karina Dinda dan AW Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Belakangan ini dokter Karina Dinda Lestari ramai diperbincangkan publik karena diduga selingkuh dengan dokter Andy Wahab yang sama-sama mahasiswi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Akibat kasus tersebut, Karina Dinda dan AW terancam dikenakan sanksi berat oleh Unhas.BHal itu disampaikan oleh Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar.
Namun saat ini, pihak Unhas masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023).
Menurut Bahar, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.
Bahar juga tidak menampik bahwa Karina Dinda Lestari adalah alumnus kedokteran China, sedangkan AW memang mahasiswa di Unhas Makassar.
“Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," pungkasnya.