Irjen Teddy Minahasa Putra Tetap Dapat Hukuman Pidana Seumur Hidup Karena Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Putra
Sumber :
  • VIVA Grup

Bandung – Teddy dinyatakan bersalah pada tingkat kasasi karena terlibat dalam penjualan narkoba yang berasal dari barang bukti hasil sitaan kasus narkoba.

Rumor 'Narkoba' Muncul di Kecelakaan Beruntun Cipondoh, RSUD Tangerang Buka Suara

Mahkamah Agung (MA) tetap menghukum Teddy Minahasa Putra pidana penjara seumur hidup.

Mahkamah Agung (MA) tetap menghukum Teddy Minahasa Putra pidana penjara seumur hidup. 

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

Teddy dinyatakan bersalah pada tingkat kasasi karena terlibat dalam penjualan narkoba yang berasal dari barang bukti hasil sitaan kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa Putra

Photo :
  • VIVA Grup
Profil Tom Lembong: Dari Kepercayaan Jokowi hingga Timses AMIN

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis pidana seumur hidup yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa.

Putusan di tingkat banding dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sirande Palayukan dengan hakim anggota Mohammad Lutfi, Teguh Harianto, Yahya Syam, dan Sumpeno pada Kamis, 6 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title