Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan, Iptu AH Gugat Cerai KDL
- Istimewa
VIVA Bandung – Perwira Polri, Iptu AH menggugat cerai sang istri m, dokter KDL. Hal itu merupakan buntut dari kasus dugaan perselingkuhan antara KDL dengan AW. Iptu AH mengaku telah mengajukan gugatan itu ke instansi kepolisian terlebih dahulu.
"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).
Meskipun begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.
Permohonan gugat cerai anggota Polri diketahui memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Seorang polisi harus melaksanakan sesuai prosedur di instansi Polri.
Diberitakan sebelumnya, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).
Usai pemberitaan liar itu viral, AH mengaku telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan hal tersebut untuk melakukan klarifikasi. Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut, hinggah kini berita tidak itu belum diperbaiki atau dirubah.
"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan" ujarnya.
Menurut AH, munculnya berita berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya dan dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.
"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus." tegas AH.
"Saya sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di polda Sulsel. saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.