Mahasiswi Korban Dukun Cabul Merasa Tertipu Hingga Lapor ke Polisi
- Pixabay
Penahanan terhadap M dilakukan menyusul dugaan tindak pidana pencabulan yang dilaporkan oleh korban.
"Modus pelaku saat beraksi adalah melakukan pengobatan dan mengiming-imingkan bisa menyembuhkan penyakit jika mau menuruti perkataan pelaku," kata Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima.
La Ajima menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Mei 2023 lalu seperti dikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup, Rabu 1 November 2023.
Awalnya, korban mengaku kesulitan buang air besar sehingga orangtua korban berinisial MU memanggil dukun M untuk memberikan pengobatan kepada anak gadisnya.
Saat melakukan pengobatan, pelaku meminta korban lebih dulu masuk ke dalam kamar mandi.
Kemudian, M menyusulnya lalu membacakan mantra-mantra di bagian ubun-ubun korban serta mengarahkan korban agar meminum air yang telah disediakan.