Selain Enggan Jelaskan Proses Cerai KDL, Iptu AH Juga Bilang Begini
- Istimewa
VIVA Bandung – Media sosial tetap ramai dengan perbincangan kasus perselingkuhan KDL dan AW. Diketahui, keduanya adalah mahasiswa aktif di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Suami KDL, Iptu AH memergoki istrinya dan AW saat keduanya selingkuh. Ia kemudian mengajukan gugat cerai terhadap KDL ke pihak kepolisian karena merupakan anggota Polri.
"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).
Namun, hingga kini ia enggan menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.
Diketahui, permohonan gugat seorang polisi memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Ia harus melaksanakan prosedurnya di instansi Polri terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.