Ini Sanksi yang Diberikan Unisba Terhadap Jihan Zulfa dan Audi Fachri
- Istimewa
VIVA Bandung - Kasus penipuan lewat arisan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), berhasil membuat heboh warganet. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Unisba.
Tidak tanggung-tanggung, pasangan suami istri ini berhasil menipu 120 orang korban dengan total uang yang dibawa sebesar Rp2 miliar.
Melansir dari laman Viva, mendapati hal itu, Rektor Unisba, Edi Setiadi angkat bicara, demi nama baik kampus, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswanya yang melanggar hukum.
"Audi tuh mahasiswa FEB juga, jadi ini suami istri, masih aktif sebagai mahasiswa," ujar Edi.
Meski begitu, Edi pun mengaku tidak tahu apakah keduanya akan aktif kuliah atau tidak pasca kejadian ini.
"Dia kuliah atau tidak kita tidak tahu, tapi kabarnya tidak kuliah lagi," ungkap Edi.
Sebagai bentuk langkah tegasnya selaku Rektor, Edi mengatakan, akan memanggil kedua orang tua dari Jihan Zulfa dan Audi Fachri.