Kasus Sianida Mau PK, Edi Darmawan Buru-buru Minta Maaf ke Otto, Ada Apa?
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Nama Edi Darmawan dan Otto Hasibuan sempat mewarnai jagat media semenjak kasus kopi sianida menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bahkan, beberapa hari yang lalu, ayah mendiang Mirna Salihin itu sempat menuduh Otto Hasibuan telah memeras keluarga Jessica Wongso untuk membayarnya sebagai pengacara.
Berbanding terbalik, kini Edi malah meminta maaf kepada Otto Hasibuan atas segala perkataannya di masa lalu. Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun TikTok @asriamelya3.
“Pertama saya mau izin dulu minta maaf ke Otto Hasibuan. Setelah saya pikir-pikir, ternyata lawyer Otto Hasibuan itu orang baik, meskipun saya suka ngomong-ngomong yang kurang baik terhadap beliau, tapi beliau nanggapinnya luar biasa," ungkap Edi Darmawan.
Edi Darmawan terpukau atas sikap Otto Hasibuan saat dirinya berkata yang tidak-tidak terhadap pengacara Jessica Wongso tersebut. Ayah Mirna Salihin itu merasa malu karena dirinya telah mengeluarkan kata-kata yang kurang berkenan terhadap Otto Hasibuan.
“Pak Otto, maafin saya, meskipun saya lebih tua dari pak Otto, cuman saya jadi malu, seorang Pak Otto bisa maafkan saya hal-hal yang sayanya tidak pantas, dan hari ini mungkin terakhir saya keluar dan kalo bisa terakhir ya jangan ditambahin lagi," kata Edi Darmawan Salihin.
Kemudian, Edi Darmawan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Otto Hasibuan demi membebaskan Jessica Wongso dari balik jeruji besi. Namun, Edi berpesan kepada mertua Jessica Mila itu, supaya tidak merusak citra hukum Indonesia yang sudah baik.
“Kemudian, pak Otto kan mau PK (peninjauan kembali) nih. Saya mau kasih bekel sama pak Otto, saya gak pusing berhasil atau tidak, tapi hukum di Indonesia ini jangan pak Otto rusak karena sudah bagus berjalan, dan jangan dibuat cedera,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi Darmawan kembali menjelaskan soal kepemilikan barang bukti yang tidak diperlihatkan di persidangan. Dirinya berdalih, video yang viral tersebut bukan miliknya dan tidak ada niatan untuk menyembunyikan barang bukti.
“Itu sebetulnya bukan barang saya atau saya ngumpetin data dari digital forensik. Itu (barang bukti tangan Jessica) pada saat 2016 ditemukan dengan rentetan data-data visual lainnya. Itu hanya dari belakang saja, dari depan nanti ada,” jelasnya.
“Itu untuk dua keperluan, satu AFP (Australian Federal Police) dan kejaksaan waktu P21. Pak Krishna Mukti itu sampai bawa itu cuma ditunjukkin aja, enggak dipakai karena ini berkaitan dengan kepolisian,” papar Edi Darmawan.