Begini Imbauan MUI Untuk Pemerintah Indonesia Soal Perseteruan Palestina dan Israel

Ratusan massa hadiri aksi bela Palestina di Jakarta
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung – Berikut ini hukum dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam mendukung Israel.

Ramai Perdebatan Soal Musik, Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam

Banyak dari masyarakat Indonesia belum mengerti arti mendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan, tak jarang yang masih mendukung penjajahan yang dilakukan oleh Israel.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) belakangan mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Menurut MUI, ada empat poin dalam fatwa tersebut.

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Menikah Beda Agama, MUI Singgung Soal Zina

Lebih lanjut, dikatakan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jakarta, Jumat, 10 November 2023, bahwa mendukung Israel hukumnya haram.

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Photo :
  • VIVA.co.id
Aksi Zita Anjani Bagi-bagi Kopi untuk Palestina di CFD Usai Dihujat Netizen Soal Starbucks

"Mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. Makanya mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Sholeh seperti dilansir dari Viva pada 12 November 2023.

MUI juga mendorong pemerintah Indonesia guna mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Bisa berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI).

Halaman Selanjutnya
img_title