Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Soal Pelecehan Seksual BEM UNY

Polisi menangkap pelaku pembuat kabar pelecehan seksual UNY
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Polisi berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial RAN (19) pembuat kabat bohong soal kasus pelecehan seksual di FMIPA UNY. Kasus yang tentang pelecehan seksual ini sempat viral di media sosial X beberapa hari yang lalu.

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Setelah kabar pelecehan itu viral, seorang mahasiswa berinisial MF melaporkan duduk perkara yang sebenarnya kepada Dirreskrimsus Polda DIY karena merasa dirugikan.

MF sendiri merupakan anggota BEM FMIPA UNY yang dituduh jadi tersangka pelecehan seksual. Buntut viralnya kasus yang memfitnah dirinya, MF menjadi sasaran amarah warganet. Merasa dirugikan, MF melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY Minggu, 12 November 2023.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat viral di medsos. Dari hasil penyidikan, kepolisian menangkap tersangka mahasiswa UNY berinisial RAN (19).

sosok diduga senior BEM UNY

Photo :
  • Viva Grup
Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Utama, Begini Hasilnya

Idham mengungkapkan tersangka RAN merupakan sosok yang membuat kabar bohong tersebut, tidak hanya itu, RAN juga lah yang menyebarkan pertama kali di medsos.

"Dari pemeriksaan, kami telah memperoleh akun. Kemudian dilakukan upaya paksa dan penangkapan kepada tersangka. Dari barang bukti yang diamankan ada tulisan konten yang sama dengan yang diposting di media sosial X," ungkap Idham.

Halaman Selanjutnya
img_title