Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Soal Pelecehan Seksual BEM UNY

Polisi menangkap pelaku pembuat kabar pelecehan seksual UNY
Sumber :
  • Viva.co.id

percakapan diduga Maba UNY dan senior BEM

Photo :
  • Viva Grup
Janggal, Korban Inses di Bengkulu Peluk dan Tangisi Pelaku: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu

"Akun yang dipakai untuk memposting juga ditemukan di handphone tersangka. Ditemukan pula draft narasi kekerasan seksual di Whatsapp tersangka sebelum diposting ke media sosial," imbuh Idham.

Idham mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, tersangka juga sudah mengakui dirinya yang mengunggah kabar pelecehan seksual itu.

Sikat Pelaku Penipuan yang Ngaku Kenal dengan Megawati, Habib Bahar: Kalau Beking Iblis, Saya Makan

"Atas perbuatannya, tersangka RAN terancam Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegas Idham.

Kronologi Pelaku Ganjal ATM Kegap Warga di Bekasi, Dikunciin di Ruang Kaca