Tolak Fatwa Haram Dukung Produk Pro Israel, Waketum MUI Anwar Abbas Beri Penejalasan

Anwar Abbas
Sumber :
  • Istimewa

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” jelasnya.

Sonhaji Sedih Minta Presiden Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), langsung memberikan klarifikasi terkait postingan tersebut.

Anwar Abbas menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Jangan Tertipu, Cara Cerdas Membedakan HP KW dan Asli dari Pabrik

Bahkan Buya Anwar menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk barang-barang yang diduga mendukung Israel.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel," jelas Anwar dalam klarifikasinya.

Muhammadiyah Hormati Keputusan Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Namun, Buya Anwar menyatakan bahwa tindakan yang dilarang adalah mendukung Israel, yang telah diketahui menjajah Palestina.

"Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title