Usai Pemboikotan Produk Israel, Buya Yahya Respon Terkait Pekerjaan yang Terancam
- Tangkap layar
VIVA Bandung – Pemboikotan produk-produk yang mendukung Israel dapat berdampak negatif bagi pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang diboikot.
MUI telah mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa ini merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan perlawanan terhadap agresi Israel.
Fatwa MUI menyatakan bahwa mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk dengan membeli produk dari produsen yang mendukung agresi tersebut, adalah haram.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam yang dikutip dari VIVA pada Jumat, 17 November 2023.
Buya Yahya, seorang ulama kenamaan Tanah Air, memberikan penjelasan tentang pemboikotan produk-produk pendukung Israel dan apa yang harus dilakukan oleh pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
Buya Yahya mengatakan bahwa pemboikotan adalah hal yang penting, tetapi yang terpenting adalah menjaga hati agar tidak mati.