Terbaru, Waketum MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram Dukung Produk Pro Israel
- Istimewa
VIVA Bandung – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan klarifikasi terkait seruan fatwa MUI yang menyebutkan haram mendukung produk yang berafiliasi dengan Israel.
Hal itu merespon adanya sebuah postingan di berbagai media sosial yang menunjukkan sejumlah merek produk yang diduga mendukung Israel.
Anwar Abbas mengungkapkan, pihaknya tidak pernah memberikan daftar produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Ia menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk barang-barang yang diduga mendukung Israel.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel," kata Anwar dikutip dari VIVA Group, Minggu (19/11/2023).
Menurutnya, tindakan yang dilarang oleh MUI adalah mendukung Israel yang telah diketahui menjajah Palestina.
"Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tegasnya.