Sapi yang Mati Akibat PMK dapat Insentif Rp10 Juta

Hewan Kurban
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

BANDUNG – Langkah pemerintah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dinilai sangat tepat. Terlebih, kebijakan ganti rugi Rp10 juta untuk pemusnahan hewan ternak yang terkena PMK.

Dedi Mulyadi Bicara Ancaman Pendidikan di Acara HUT PGRI

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis kemarin. Ganti rugi diberikan khususnya bagi peternak sapi skala UMKM.

"Langkah Kemenko tangani PMK sudah sangat tepat. Saya apresiasi kecepatan langkah Menko Perekonomian Pak Airlangga dalam menangani wabah PMK ini," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

Dedi Mulyadi Minta Maaf Kepada Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak MA

Selain pemberian ganti rugi, langkah tepat pemerintah dalam penanganan PMK adalah penyediaan 28 juta vaksin.

"Tentu kita berharap dunia para peternak kembali optimis mengelola peternakan di Indonesia," katanya.

Dedi Mulyadi Tanggapi Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Terus Berjuang

Dengan pemberian ganti rugi Rp10 juta tersebut, Dedi menilai, bisa digunakan kembali oleh para peternak untuk membeli bibit sapi baru.

Kemudian, penyediaan vaksin pun sangat penting untuk memberikan kekebalan bagi ternak agar tak terserang wabah mematikan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title