Promosi Minuman Dengan Nama Muhammad, Holywings Kini Dipolisikan

Promo Holywings ajak nama Muhammad dan Maria minum miras
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Buntut ulah Holywings Indonesia yang mempromosikan minuman beralkohol dengan nama Muhammad dan Maria kini dipolisikan.

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Diketahui Holywings melakukan promosi tersebut melalui story isntagram pribadinya pada Kamis, 23 Juni 2022, ia mencantumkan nama Muhammad dan Maria, dalam promosi tersebut dijelaskan bahwa, Holywings memberikan minuman gratis setiap Kamis bagi orang yang bernama Muhammad.

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. dengan pelapor atas nama Feriyawansyah.

Polisi Bantah Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Kebal Hukum

Ketua Umum DPP HAMI Sunan Kalijaga menuturkan, laporan diajukan terkait dugaan penistaan agama. Pasal yang dipersangkakan adalah terkait tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP. 

"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga  dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," ujar Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat 24 Juni 2022.

Polisi Ringkus Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati di Sukabumi

HAMI menilai, promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria sudah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title