Bejat! Oknum Kyai Ponpes Purwakarta Rudapaksa 10 Santriwati Sejak kelas 4 SD

Oknum ustadz Purwakarta
Sumber :
  • Istimewa

Berdasarkan pengamatan Viva Bandung di tempat kejadian, jendela rumah yang digunakan sebagai pondok pesantren mengalami kerusakan akibat dilempari dengan batu oleh sekelompok orang.

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Kasus pencabulan masih saja terjadi. Tak tanggung, pelaku yang merupakan oknum kyai telah merudapaksa para santrinya.

Polisi sedang menyelidiki dan memeriksa kejadian ini dan belum siap untuk memberikan pernyataan secara detail.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasat Reskrim Polres Purwakarta.

Seorang ustaz yang berusia sekitar 40 tahun diduga mencabuli 10 Santriwatinya sendiri di pondok pesantren tempat dia mengajar ngaji dan juga memiliki pondok pesantren tersebut.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Cucu menyatakan bahwa dia dan penduduk lainnya merasa marah karena pelaku telah melakukan perilaku yang tidak pantas terhadap para santri.

Bahkan Cucu mengatakan, motif si Ustaz mengajak para korban masuk ke kamar pribadinya untuk minta dipijat, lalu setelah itu mereka harus melayani nafsu bejatnya.

Halaman Selanjutnya
img_title