Ini Alasan Holywings Promosi Pakai Nama Muhammad dan Maria

Polisi tetapkan 6 tersangka kasus Holywings Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG – Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dan menetapkan enam orang tim kreatif dari pihak Holywings terkait kasus promosi minuman keras secara gratis untuk pengunjung yang bernama ‘Muhammad' dan 'Maria'.

Namanya Diseret dalam Kasus Vina Cirebon, Bupati Indramayu Ancam Pidanakan Warganet

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto mengatakan, hasil pemeriksaan enam orang yang diamankan, diketahui terlibat langsung melakukan promosi tersebut demi menarik pengunjung.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW," ujar Budhi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 24 Juni 2022.

Jogi Nainggolan Ungkap Dugaan Ayah Eky Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Lima Terpidana Kasus Vina

Budhi menuturkan, pihak Holywings melakukan promosi tersebut untuk menarik minat pengunjung di outlet Holywings yang pendapatannya di bawah target 60 persen.

"Khususnya di outlet yang presentasenya di bawah target 60 persen," kata dia.

Pengakuan Mengejutkan Lima Tersangka Pembunuh Vina, Dipaksa Tiru Skenario Polisi Soal Ini

Sementara, berdasarkan pengembangan hingga kini atas kasus tersebut ada enam orang staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian terhadap agama tertentu.

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ungkapnya.

Data yang diterima VIVA, adapun identitas para tersangka dan juga masing masing perannya dalam kasus penistaan agama ini yakni :

  1. Pria berinisial EJD (27) selaku creative director Holywings
  2. Perempuan berinisial NDP (36), selaku head team promotion
  3. Pria berinisial DAD (27), pembuat desain virtual
  4. Perempuan berinisial EA (22), tim admin media sosial
  5. Perempuan berinisial AAB (25), selaku socmed officer
  6. Perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promo

Kapolres mengatakan, untuk barang bukti yang didapat oleh pihaknya yakni screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk dan 1 unit laptop.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Diketahui hingga kini, pihak Holywings sendiri telah menghapus postingan promosi tersebut di akun Instagramnya. Holywings juga menyampaikan permintaan maaf usai promo yang bikin heboh itu.

"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama 'MUHAMMAD' dan 'MARIA'," tulis postingan dalam akun resmi Holywings. (irv)

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:10 WIB

Judul Artikel : Alasan Tersangka Buat Promo Minum Alkohol Muhammad-Maria di Holywings

Oleh : Bayu Nugraha,Andrew Tito