Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang Bantah Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.
Sumber :
  • Viva.co.id

Namun, hingga kini Melki masih belum paham terkait pelanggaran apa yang telah ia lakukan sehingga dirinya harus dinonaktifkan.

Porfil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Diberhentikan Akibat Kasus Asusila

Meski begitu, Melki mengaku tetap akan menghormati proses yang berlaku di lingkungan kampus UI.

“Kita ikuti saja prosesnya gimana. Mau itu Satgas PPKS, saya siap ikuti prosesnya, saya siap jika diminta membuktikan apapun. Pede kita,” ungkapnya. 

Ketua DPRD Garut yang Viral Karena Hina Guru Honorer Akhinya Minta Maaf, Ngaku Tidak Sengaja

Sebagai informasi, surat penonaktifkan Melki sebagai Ketua BEM dikeluarkan oleh Wakilnya sendiri.

Sebagaimana aturan BEM UI, jika ada anggota yang dituduh melakukan atau sebagai terlapor maka wajib dinonaktifkan maski belum ada bukti yang konkret. 

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

“Ini demi proses hukum yang adil, takut kan ada intervensi atau ada apa makanya peraturanny direvisi seperti itu,” ungkapnya.

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.

Photo :
  • Viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title