Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang Bantah Telah Lakukan Kekerasan Seksual

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sadek Huang telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI 2023.

Anies Singgung KPU Soal Jokowi Izin Kampanye Ke presiden: Obrolan yang Tidak Perlu

Hal itu buntut beredarnya pemberitaan dirinya telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Saat dimintai keterangan, Melki mengaku tidak mengetahui apapun soal kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya itu.

Jordan Ali dan Eva Manurung Putus, Saling Tuding Penyebabnya

Namun media sosial X telah dihebohkan dengan cuitan tuduhan Melki melakukan kekerasan seksual.

Salah satunya adalah akun X @BulanPemalu, dituliskan “ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

Kisah Gielbran Ketua BEM UGM Kerap Diteror Oknum Diduga Intel Usai Kritik Jokowi

“Terkait kasusnya sampai saat ini saya nggak pernah melanggar aturan manapun, nggak merasa melakukan apapun yang berkaitan dengan hal tersebut (kekerasan seksual),” kata Melki, Selasa, 19 Desember 2023.

Melki mengaku telah menerima surat penonaktifan dirinya pada Senin, 18 Desember 2023.

Namun, hingga kini Melki masih belum paham terkait pelanggaran apa yang telah ia lakukan sehingga dirinya harus dinonaktifkan.

Meski begitu, Melki mengaku tetap akan menghormati proses yang berlaku di lingkungan kampus UI.

“Kita ikuti saja prosesnya gimana. Mau itu Satgas PPKS, saya siap ikuti prosesnya, saya siap jika diminta membuktikan apapun. Pede kita,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, surat penonaktifkan Melki sebagai Ketua BEM dikeluarkan oleh Wakilnya sendiri.

Sebagaimana aturan BEM UI, jika ada anggota yang dituduh melakukan atau sebagai terlapor maka wajib dinonaktifkan maski belum ada bukti yang konkret. 

“Ini demi proses hukum yang adil, takut kan ada intervensi atau ada apa makanya peraturanny direvisi seperti itu,” ungkapnya.

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.

Photo :
  • Viva.co.id

Menurutnya, surat yang dilayangkan terhadapnya itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Namun, Melki merasa tidak melakukan sesuatu yang tengah dituduhkan terhadapnya, sehingga ia mengaku siap menjalani prosesnya.   

“Walaupun belum terbukti, dalam hal ini saya nggak dapat surat pemanggilan apapun. Enggak tahu sama sekali, saya ngga dapat surat pemanggilan sama sekali. Saya bahkan tidak tahu kronologinya,” pungkasnya.