Heboh, Anies Diadukan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

Anies Baswedan
Sumber :
  • Mata Najwa

VIVA Bandung – Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.

KPU Ancam Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di Pilkada Jakarta: Mengarah ke Tindak Pidana

Mereka menganggap pemakaian kata 'Amin' dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 adalah penistaan agama.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala.

PKS Blak-Blakan Mengaku Rugi Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Minta Tidak Usah Memprovokasi

Umar menjelaskan, arti dari kata Amin tidak hanya terbatas pada agama Islam, tetapi juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Tanah Air

Ia menilai bahwa Anies mempolitisasi agama demi kepentingan pribadi dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan akronim Amin.

Anies Disebut Bakal Buat Partai Perubahan, Begini Syarat Mendirikan Parpol di Indonesia

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Photo :
  • Intipseleb.com

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ucap Umar.

Halaman Selanjutnya
img_title