Kata Polisi Jika Anies Merasa Jadi Korban Saat Diancam Ditembak OTK

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo buka suara soal calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan yang diancam akan ditembak oleh netizen alias orang tak dikenal (OTK).

Fuji Diramal Hard Gumay Akan Berjodoh dengan Mayor Teddy, Kapan Nikah?

Anies mendapat ancaman tersebut saat live di akun Tiktok miliknya. Menurut Yusuf Sutejo, hal itu merupakan delik aduan. 

"Itu delik aduan," kata Yusuf Sutejo dikutip dari VIVA Group, Jumat (12/1/2024).

Komentar Haji Faisal Usai Fuji Diramal Bakal Jodoh dengan Mayor Teddy

Karena termasuk peristiwa hukum delik aduan, Yusuf berharap jika Anies merasa menjadi korban maka harus membuat laporan.

"Jadi, diharapkan ada pihak yang melaporkan," sambungnya.

Jangan Sampai Ketinggalan! 3 Aplikasi Ini Bisa Buat Anda Kaya Mendadak!

Anies Baswedan di acara debat capres-cawapres pertama.

Photo :
  • Viva.co.id

Sebagai informasi, delik aduan merupakan delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Halaman Selanjutnya
img_title