Masyarakat Harus Tahu, Kini Beli BBM di SPBU Harus Pakai MyPertamina

SPBU Pertamina
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Masyarakat harus tahu, beli bahan bakar mesin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kini menggunakan Aplikasi MyPertamina.

Gagas Nusantara: Tuduhan Monopoli Avtur Hati-hati, Pemerintah Harus Perkuat Koordinasi

Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga membuka proses pendaftaran untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial dan Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, saat ini pihaknya baru membuka proses pendaftaran itu di lima provinsi.

Istri Bantu Cari Nafkah Jadi Ojol, Suami Ini Malah Selingkuh dengan Wanita Cantik di SPBU

Provinsi yang dimaksud, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

"Iya baru lima provinsi, tapi di masing-masing provinsi berlaku di 10-11 kota/kabupaten," kata Irto dalam pernyataan resmi, Selasa, 28 Mei 2022.

Intip Harga Terbaru BBM Pertamina 1 September 2024, Pertamax Turun

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital melalui smartphone dengan mendownload MyPertamina, atau website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 hingga pekan ke depan.

"Selama dua minggu kami buka registrasi," kata dia.

Kendati demikian, Irto menekankan, masyarakat tetap bisa membeli Pertalite dan Solar meski belum mendaftar di aplikasi atau website MyPertamina selama dua minggu ke depan.

"Masyarakat tidak perlu panik, dua minggu ke depan masih bisa isi," imbuhnya.

Program ini dilakukan seiring dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang sedang dilakukan pemerintah.

Irto belum bisa memastikan apakah setelah dua pekan tersebut masyarakat yang tidak mendaftar atau tak masuk kriteria nantinya dilarang membeli Pertalite dan Solar atau tidak.

"Nanti kami atur kemudian, kami melihat dulu progres-nya. Tapi saya rasa tidak sampai pada tidak boleh isi (Pertalite dan Solar), mungkin ada batasan (untuk membeli Pertalite dan Solar). Tapi lihat progress dalam dua minggu," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut pembatasan pembelian Pertalite dan Solar tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Ia menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen setelah proses revisi aturan itu selesai.

"Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen, kurang lebih begitu supaya tepat sasaran," kata Tutuka, dalam pernyataan resmi Pertamina.

Ia mengatakan, inti dari revisi Perpres itu adalah meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli Pertalite sebagai BBM penugasan. Begitu juga bagi pelaku industri yang dilarang untuk membeli Solar bersubsidi. (Irv)