Terungkap! Argiyan Arbirama, Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Depok
- Pixabay / republica
VIVA Bandung – Polisi telah mengungkap identitas Argiyan Arbirama sebagai pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, Kayla Rizki Andiri, seorang mahasiswi berusia 20 tahun di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Argiyan juga merupakan seorang mahasiswa.
"Iya (pelaku dan korban) sama-sama mahasiswa juga," ungkap Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024 lalu, sekitar pukul 17.20 WIB. Mayat korban ditemukan oleh ibunya, FT (42), di kontrakan Argiyan.
FT yang curiga dengan keberadaan Argiyan di kontrakan tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok kemudian menangkap Argiyan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Pengakuan Pelaku
Dalam pengakuannya kepada polisi, Argiyan mengaku membunuh pacarnya karena terbakar api cemburu. Ia mengatakan bahwa melihat pacarnya jalan dengan pria lain di kampus.