Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri, Jasad Ditemukan di Sungai Cirebon
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan yang mayatnya dibungkus dengan selimut dan ditemukan mengapung di sungai.
Mugni Fawais, seorang pemuda berusia dua puluh tahun, tidak bisa melawan saat ditangkap oleh tim resmob Satreskrim Polresta Cirebon.
Pelaku pembunuhan ini sebelumnya menjadi buron selama satu minggu setelah ia mengambil nyawa istrinya, Olivia Polandi, dan membuang jasadnya di Sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di Kuta Bali pada tanggal 15 Januari 2024.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah pisau dapur dan sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban, serta buku nikah.
Petugas juga berhasil mengamankan selimut yang digunakan untuk membungkus jasad korban sebelum dibuang ke Sungai Wangan Ayam.