Divonis Melanggar Kode Etik oleh DKPP, Berikut Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar kode etik.
Hal itu tak lepas dari penerimaan terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di pemilu tahun ini.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.
Akibat vonis tersebut, kini nama Hasyim Asy'ari tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Berikut VIVA Bandung rangkum profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dilansir dari laman VIVA.
Profil
Hasyim Asy'ari merupakan ketua KPU terpilih beserta enam anggota lainnya. Ia merupakan satu-satunya petahana.
Dikutip dari laman KPU, Hasyim lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota KPU pergantian antar waktu sejak 29 Agustus 2016 periode 2012-2017.
Tidak berselang lama, Hasyim Asy'ari kemudian terpilih sebagai anggota KPU periode 2017-2022.
Diketahui, Hasyim Asy'ari merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Hasyim, menyelesaikan studi S 1 hukumnya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.
Setelah itu Hasyim melanjutkan studi magister sains bidang ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan selesai tahun 1998.
Tidak hanya itu, pada tahun 2012, Hasyim berhasil meraih gelar doktor di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.
Selain berkarir di bidang kepemiluan, pria asal Pati ini juga aktif pada kepengurusan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, salah satu organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Pada periode 2014-2018, dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah.
Di tahun 2012, Hasyim sempat menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.