Kejari Serang Akan Gelar Sidang Rozy Zay Hakiki dan Rihanah, Ini Pasal yang Didakwakan

Potret pernikahan Norma Risma dan wajah ibunda yang tidak senyum
Sumber :
  • Tiktok

"Sedang disusun surat dakwaannya, dan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke PN Serang untuk disidangkan," ujarnya. 

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Sarwendah Akhirnya Buka Suara

Ibu Dan Suami Norma Risma Resmi Tersangka

Photo :
  • Viva Group

Di sisi lain, kuasa hukum Norma Risma, Subadri Nuka mengapresiasi atas kinerja Polda Banten yang telah menyelesaikan berkas penyidikan hingga menyerahkannya ke Kejari Serang.

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Lalu Siapa Pembunuh Vina Cirebon yang Sebenarnya?

Meski begitu, Subardi menegaskan akan terus konsisten dalam mengawal kasus yang menimpa kliennya tersebut hingga mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan. 

"Nanti di persidangan, Mbak Norna juga jadi saksi, kita juga akan mendampinginya, kita juga akan kawal sampai inkrah pastinya," tandasnya.

Janji Manis Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Sebagai informasi, mantan suami Norma Risma tersebut beserta mertuanya dijerat pasal 284 KUHP pidana tentang perzinaan dengan ancaman penjara maksimal 9 bulan.