Beredar Poster Jajaran Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi dan SBY Jadi Wantimpres

Beredar poster Kabinet Indonesia Emas di medsos.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Media sosial (Medsos) dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster yang memperlihatkan susunan 'Kabinet Indonesia Emas' Jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di Pilpres 2024.

Mengenal Intan Srinita Konten Kreator yang Tuding Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa

Poster yang kini viral itu, sempat diunggah oleh akun X @Poljokesid.

Dalam gambar tersebut, terdapat nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Viral Teori Baru Roy Suryo Dituduh Pemilik Asli Akun Fufufafa

Kemudian, posisi Kepala Staf Kepresidenan diisi oleh Nusron Wahid yang kini menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Sementara itu, Airlangga Hartarto sebagai Menko Bidang Perekonomian, Erick Thohir sebagai Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup.

Ceritakan Kisah Kesatria Presiden Prabowo, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tak Kuasa Tahan Air Mata

Tidak hanya itu, ada juga posisi Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang diisi oleh AHY, Ridwan Kamil sebagai Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat, serta Maruarar Sirait sebagai Menteri Koperasi, UKM dan Pasar Tradisional.

Selain itu, terdapat nama Waketum Partai Gerindra, Sugiyono sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Prabowo-Gibran memantau quick count di Istora Senayan, Jakarta.

Photo :
  • Viva.co.id

Menanggapi hal itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, informasi yang disampaikan dalam poster viral tersebut tidak jelas sumbernya.

"Namanya juga sosmed, berita dari sumber yang tidak jelas," kata Nusron saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Lanjut Nusron, hingga saat itu, kubu Prabowo-Gibran belum sama sekali membahas soal jajaran kabinet.

Ia mengaku akan fokus untuk menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU.

"Nggak ada pembahasan soal menteri. Itu hak prerogatif presiden," ujar dia.